Kartumerahnews.com – Tujuh pria Paruh Baya ‘Penikmat’ Sabu diringkus polisi saat lagi Asyik pesta narkoba
Ketujuhnya diringkus Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Oleh Aipda Aris
Ketujuh tersangka itu diringkus di BTN Sekkang Mas Blok B-13 Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang
“Berawal adanya laporan pengaduan dari masyarakat yang wajib dipercaya kebenarannya mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh sekelompok pria paruh baya di salah satu Tersebut, Ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara Saat di Hubungi awak media
Dikatakannya, Dari Laporan itu Selanjutnya Team Crime Fighters Unit Resmob dipimpin Aipda Aris Bergerak Cepat Langsung menuju Lokasi melakukan Penggerebekan dan berhasil mengamankan Ketuju tersangka lagi berpesta Narkoba jenis sabu. 11/05/2020
“Ketujuh tersangka yang diamankan bernama, “Andi Saku alias Puang Caku (52), Armin (36), Bahar (55), Andi Nasruddin alais Odding (42), Alimuddin (46), Salama alias Ome (32), dan Firdaus (47)”.
Lebih lanjut Dharma menjelaskan, Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 5 (lima) Sachet Plastik berukuran sedang yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu, (4) Sendok Takaran, Alat Isap (Bong), pireks, timbangan digital dan uang sebanyak Rp 1.332.000 diduga hasil penjualan sabu. Jelasnya
“Ketujuh pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang
(Red)